Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 30 July 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) mengimplementasikan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. Kami menerapkan siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) dalam seluruh proses pembelajaran dan administrasi.
Komponen SPMI
- Evaluasi Dosen
- Evaluasi Mata Kuliah
- Survei Kepuasan Mahasiswa
- Audit Mutu Internal
- Umpan Balik dari Stakeholder
SPMI kami berfokus pada peningkatan kualitas kurikulum, proses pembelajaran, dan layanan akademik. Kami secara berkala melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mencapai tujuan mutu yang telah ditetapkan.